Kabupaten Bantul baru saja menetapkan Kawasan Cadangan Konservasi Taman Pesisir. Penetapan kawasan itu adalah sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan penyu dan tanaman mangrove.
Penyu adalah binatang yang dilindungi karena populasinya kian menyusut. Manusia dan binatang pemangsa adalah ancaman besar bagi kelestarian binatang ini, sehingga diperlukan kawasan konservasi agar binatang ini tetap lestari.
Kawasan konservasi penyu ini seluas 50 Ha, yang berada di Kecamatan Sanden, yaitu di Pedukuhan Patihan, Gadingharjo. Di wilayah inilah terdapat Pantai Gua Cemara yang saat ini semakin terkenal sebagai daerah tujuan wisata.
Sedangkan kawasan konservasi mangrove berada di daerah Baros, Tirtohargo, Kretek; yang terletak di sebelah timur Pantai Gua Cemara. Di daerah ini tanaman mangrove sudah mulai tumbuh subur sejak beberapa tahun terakhir.
Peran KKN
KKN LPM Universitas Ahmad Dahlan selama ini sudah punya kepedulian terhadap kelestarian penyu tersebut. Lewat program-programnya mereka mengadakan penyuluhan konservasi penyu di sekolah, mulai dari TK sampai SMA, juga kepada masyarakat sekitar dan wisatawan.
Mereka juga membuat pelatihan penetasn penyu, mulai dari memindahkan dari tepian pantai ke kandang konservasi. Selain itu juga mengadakan pelatihan pembesaran tukik serta pembuatan etalase dan aquarium untuk menambah informasi kepada pengunjung tentang penyu.
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+