
Puskesmas Sanden bertanggung jawab atas wilayah kerja yang ditetapkan dalam bentuk kegiatan terdiri dari :
Upaya Kesehatan Wajib, meliputi :
- Upaya Promosi Kesehatan
- Upaya Kesehatan Lingkungan
- Upaya Kesehatan ibu dan anak serta KB
- Upaya Perbaikan Gizi
- Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
- Upaya Pengobatan